Diduga PT. UNIQUIP Tak Memiliki Izin Resmi Melakukan Penimbunan Di Samping PT. Gudang Garam

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang – Diduga PT. UNIQUIP tidak mengantongi Izin resmi dalam melakukan penimbunan di samping PT. Gudang Garam, Jalan Sukarno Hatta, Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar, Kota Palembang Provinsi Sumsel.

Penimbunan tersebut telah berjalan beberapa hari, armada pengangkut tanah bertonase berat sering sekali mengakibatkan kemacetan para pengguna jalan.

Saat awak media mencoba merapat diareal penimbunan tersebut dan mengorek Informasi, diketahui yang melakukan penimbunan tersebut yakni PT. UNIQUIP. Dan saat ditanya nomor kontak PT. UNIQUIP yang dapat dihubungi, mereka bilang tidak ada.

“Kami tidak tahu Pak nomor kontak PT.UNIQUIP, kami tidak menyimpannya,” ujar salah satu sopir armada angkutan tanah.

Baca Juga :  JK-SS Menyoroti Dugaan Gudang BBM Ilegal Milik KD Tak Tersentuh SPH

Diwaktu yang berbeda salah satu aktivis Provinsi Sumsel menyoroti hal tersebut dan mengatakan, kuat dugaan kalau pihak PT. UNIQUIP tersebut tidak memiliki legalitas yang resmi dalam melakukan aktivitas penimbunan tersebut.

“Kami akan pertanyakan hal ini ke DPRD Kota Palembang untuk segera melakukan sidak dan memeriksa legalitas Izin penimbunan tanah yang dilakukan oleh PT. UNIQUIP disamping PT. Gudang Garam, yang diduga tidak memiliki izin. Jika terbukti tidak memiliki izin segera tutup penimbunan tanah tersebut,” kata Yandik, Minggu (22/12/2024)

Yandik melanjutkan, ia akan meminta DPRD Kota Palembang agar menuntut PT. UNIQUIP untuk secara terbuka menunjukan dokumen perizinan terkait aktivitas penimbunan tanah tersebut, jika tidak dapat disediakan maka aktivitas tersebut harus dihentikan segera.

Baca Juga :  Tim Rescue Baznas Peduli Kunjungi Rumah Nenek Mina Di Kertapati

“Kami juga meminta DPRD Kota Palembang untuk mendesak PT. UNIQUIP untuk memulihkan lingkungan yang telah terdampak oleh aktivitas diduga penimbunan tanpa izin, termasuk dampak kepada ekosistem dan tata ruang kawasan sekitar,” tuturnya.

Diungkapkannya, jika terbukti PT.UNIQUIP melakukan pelanggaran  harus diberi sanksi administratif maupun pidana sesuai dengan peraturan hukum. Sebagai Efek jera bagi pelaku dan pihak lain yang berpotensi melakukan pelanggaran serupa.

“Tutup dan segel jika terbukti benar penimbunan tersebut tidak memiliki izin yang jelas,” tegasnya. (*YOPI)

Follow WhatsApp Channel radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Presiden Prabowo: Hutama Karya Siap Resmikan Tiga Ruas Tol Trans Sumatera
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset YBS
Ratusan Massa Koalisi Rakyat Bawah Gelar Aksi Di Kantor Gubernur Sumsel, Kepsek Dan Guru Minta Perlindungan Hukum
Polsek Kertapati Tingkatkan Patroli Cegah Tawuran Remaja Di Kemang Agung
Berawal Meniti Karir Gemilang, Menghantar Putra Asli Plaju Pecah Bintang
JK-SS Menyoroti Dugaan Gudang BBM Ilegal Milik KD Tak Tersentuh SPH
Warga Resah, Lampu Jalan Umum Padam Tak Kunjung Diperbaiki
6 Siswa/ Siswi SMAN 9 Palembang Juarai Tari Kreasi Tingkat Nasional

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 03:55 WIB

100 Hari Presiden Prabowo: Hutama Karya Siap Resmikan Tiga Ruas Tol Trans Sumatera

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:06 WIB

Ratusan Massa Koalisi Rakyat Bawah Gelar Aksi Di Kantor Gubernur Sumsel, Kepsek Dan Guru Minta Perlindungan Hukum

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:42 WIB

Polsek Kertapati Tingkatkan Patroli Cegah Tawuran Remaja Di Kemang Agung

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:12 WIB

Berawal Meniti Karir Gemilang, Menghantar Putra Asli Plaju Pecah Bintang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:24 WIB

JK-SS Menyoroti Dugaan Gudang BBM Ilegal Milik KD Tak Tersentuh SPH

Berita Terbaru

Daerah

Golkar Anggap Pembentukan Pansus Pagar Laut Belum Mendesak

Kamis, 23 Jan 2025 - 03:20 WIB

Internasional

Israel Minta Restu Trump untuk Pertahankan Pasukan di Lebanon Selatan

Kamis, 23 Jan 2025 - 03:35 WIB

Daerah

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspada

Kamis, 23 Jan 2025 - 02:44 WIB