RADARCenter, Jambi – Puluhan anggota Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Jambi kembali turun ke jalan, menggelar aksi di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pelayanan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi. Jumat (20/12/2024)
Aksi ini adalah lanjutan dari demonstrasi sebelumnya, menyoroti isu pengelolaan aset daerah yang dinilai bermasalah.
Dalam aksinya, GTR menuntut transparansi dan profesionalisme BPKPD dalam pengelolaan aset Pemprov Jambi.
Mereka mendesak penertiban aset-aset yang tidak jelas penggunaannya dan meminta klarifikasi terkait hilangnya 58 sertifikat aset daerah.
Koordinator lapangan, Agus menyoroti lemahnya kinerja BPKPD.
Ia mencontohkan ketidakjelasan status Lapangan Golf Jambi, yang menurutnya sudah berulang kali disoroti oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tanpa ada tindak lanjut.
“BPKPD tidak profesional dalam mengelola dan mengamankan aset daerah,” tegas Agus.
Kordinator aksi, Rio Jodiansyah, mengungkapkan bahwa GTR memberikan simbol kartu kuning dan kartu merah kepada BPKPD sebagai bentuk mosi tidak percaya atas kinerja lembaga tersebut.
Tuntutan GTR Jambi:
1. Transparansi dalam pengelolaan aset daerah.
2. Penertiban aset-aset yang tidak jelas penggunaannya.
3. Klarifikasi terkait hilangnya 58 sertifikat aset daerah.
4. Penyelesaian masalah status Lapangan Golf Jambi.
Aksi ini menggambarkan desakan masyarakat Jambi agar pemerintah Provinsi lebih serius dalam mengelola aset demi kepentingan publik.
(*Red)