GTR Sumsel Soroti Kantor PMD Ogan Ilir Tak Terawat, Atap Dan Plafon Rusak Serta Di Tumbuhi Rumput liar

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan ilir – Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) soroti kantor Dinas Pelayanan Masyarakat Desa (PMD) yang kurangnya perawatan.

Kantor Dinas PMD tersebut ditumbuhi rumput liar, atapnya ada yang rusak dan plafon nya pun ada yang jebol serta pintu akses ruang tunggunya juga rusak.

GTR Provinsi Sumsel sangat menyayangkan adanya kondisi kantor Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir yang kurang terawat sepert itu, padahal kantor tersebut berpenghuni dan terus aktif melayani Masyarakat dan Desa. 

“Kantor PMD itu sepertinya kurang perhatian dari pimpinannya (Kepala Dinas),” kata Rinaldi Davinci selaku Koordinator GTR Provinsi Sumsel saat berada dilokasi tersebut. Jumat (27/12/2024)

Baca Juga :  Bripka Ursula Polwan Tulus Dan Inspiratif, Sosok Pengayom Yang Peduli Dengan Masyarakat

Rinaldi menyebutkan, tidak mungkin sekali Pimpinan dan pegawai yang ada dikantor PMD tersebut tidak melihat hal yang demikian pada saat masuk kantor.

“Mustahil sekali Pimpinan dan Pegawai yang ada disini tidak melihat hal yang demikian, apa lagi kondisi pintu penyekat ruang tunggu yang sangat memprihatinkan. Kondisi daun pintu itu sudah ogel dan hampir tidak bisa ditutup,” tuturnya.

Masih kata Rinaldi, dirinya berharap agar Bupati Ogan ilir Panca Wijaya Akbar dapat segera melihat seluruh kondisi kantor Dinas yang ada di Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir.

Baca Juga :  Proyek Rp 3 M Dikeluhkan Warga, Belum Sampai Satu Bulan Sudah Rusak Parah. Kemana Wakil Rakyat Dapil I Ogan Ilir?

“Saya berharap melalui pemberitaan ini, Bupati Ogan Ilir dapat segera melakukan sidak untuk melihat langsung kondisi setiap kantor pelayanan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir. Kalau terbukti kondisinya seperti kantor PMD ini, agar pimpinannya (Kepala Dinas) diberikan teguran atau sanksi tegas, kecuali kantor tersebut memang  tidak ditempati,” tukasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PMD belum berhasil dikonfirmasi. Karna sedang menggelar rapat bersama Kades Kades yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

Pewarta: YOPI

Follow WhatsApp Channel radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipanggil Komisi III, Kadin PUPR Ogan Ilir “Mangkir”
Waspada Curanmor, Polsek Indralaya Pasang Stiker Himbauan kamtibmas Di Empat Desa
Satlantas Dan Dishub Ogan Ilir Sigap Atur Lalu Lintas, Mobil Truk Muatan Berat Rusak Di Jalan Raya
Warga Harapkan Anggota DPRD Ogan Ilir Turun Kelokasi, Proyek Rp 3 M Di Desa Pulau Semabu Belum Satu Bulan Sudah Rusak Parah
Bulan Februari Mendatang, MPP Ogan Ilir Akan Di Gelar Soft Opening
Bripka Ursula Polwan Tulus Dan Inspiratif, Sosok Pengayom Yang Peduli Dengan Masyarakat
Polres Ogan Ilir Berhasil Terima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI
Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:15 WIB

Dipanggil Komisi III, Kadin PUPR Ogan Ilir “Mangkir”

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:01 WIB

Satlantas Dan Dishub Ogan Ilir Sigap Atur Lalu Lintas, Mobil Truk Muatan Berat Rusak Di Jalan Raya

Senin, 20 Januari 2025 - 23:03 WIB

Warga Harapkan Anggota DPRD Ogan Ilir Turun Kelokasi, Proyek Rp 3 M Di Desa Pulau Semabu Belum Satu Bulan Sudah Rusak Parah

Senin, 20 Januari 2025 - 22:16 WIB

Bulan Februari Mendatang, MPP Ogan Ilir Akan Di Gelar Soft Opening

Senin, 20 Januari 2025 - 17:55 WIB

Bripka Ursula Polwan Tulus Dan Inspiratif, Sosok Pengayom Yang Peduli Dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Daerah

Golkar Anggap Pembentukan Pansus Pagar Laut Belum Mendesak

Kamis, 23 Jan 2025 - 03:20 WIB

Internasional

Israel Minta Restu Trump untuk Pertahankan Pasukan di Lebanon Selatan

Kamis, 23 Jan 2025 - 03:35 WIB

Daerah

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspada

Kamis, 23 Jan 2025 - 02:44 WIB

Daerah

Dipanggil Komisi III, Kadin PUPR Ogan Ilir “Mangkir”

Rabu, 22 Jan 2025 - 18:15 WIB