RADARCenter, OGAN ILIR– Bebarapa hari yang lalu Ketua dan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir meninjau langsung proyek senilai Rp3 Miliar yang viral, belum sampai satu bulan proyek pengaspalan di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir sudah banyak yang rusak.
Menurut kabar yang didapat, usai melakukan sidak. Komisi III melakukan pemanggilan terhadap Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ogan Ilir, tapi sampai dengan saat ini Kadin PUPR tersebut tidak memenuhi panggilan “Mangkir”.
“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap Kadin PUPR Ogan Ilir, tapi sampai saat ini belum datang memenuhi panggilan kami,” kata ketua Komisi III Arif Fahlevi kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp.
Dijelaskan Levi, adapun tujuan dari pemanggilan tersebut membahas terkait proyek senilai Rp3 Miliar di Desa Pulau Semambu yang belum lama dikerjakan telah banyak yang rusak.
“Kita melihat belum ada tanda-tanda bahwa proyek tersebut akan dilakukan perbaikan, proyek fisik yang menggunakan anggaran tahun 2024,” ucapnya.
Oleh karena itu, Ketua Komisi III mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali dan ia meminta agar Kadin PUPR dapat datang memenuhi panggilan.
“Seandainya mangkir kembali, maka kami memberikan kesempatan ke dinas terkait, kapan waktunya bisa datang memenuhi panggilan. Jadi bukan kami yang menentukan waktunya, tapi kita berikan ke dinas kapan waktunya bisa, yang penting nanti dia hadir, jadi saya kira tidak ada alasan lagi,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, jika memang tidak digubris panggilan dari pihaknya, maka Komisi III akan melaporkan kepada Bupati Ogan Ilir.
“Kalau pemanggilan berikutnya masih juga mangkir, maka kami akan melaporkan hal tersebut ke Bupati Ogan Ilir. Kami ini hanya minta penjelasan langsung dari kepala dinas, dan ini adalah hasil dari seluruh anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir, agar kadisnya langsung menjelaskan terkait proyek tersebut,” pungkasnya. (RC/YOGI)