Dipanggil Komisi III, Kadin PUPR Ogan Ilir “Mangkir”

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Bebarapa hari yang lalu Ketua dan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir meninjau langsung proyek senilai Rp3 Miliar yang viral, belum sampai satu bulan proyek pengaspalan di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir sudah banyak yang rusak.

Menurut kabar yang didapat, usai melakukan sidak. Komisi III melakukan pemanggilan terhadap Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ogan Ilir, tapi sampai dengan saat ini Kadin PUPR tersebut tidak memenuhi panggilan “Mangkir”.

“Kami telah melakukan pemanggilan terhadap Kadin PUPR Ogan Ilir, tapi sampai saat ini belum datang memenuhi panggilan kami,” kata ketua Komisi III Arif Fahlevi kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

Dijelaskan Levi, adapun tujuan dari pemanggilan tersebut membahas terkait proyek senilai Rp3 Miliar di Desa Pulau Semambu yang belum lama dikerjakan telah banyak yang rusak.

“Kita melihat belum ada tanda-tanda bahwa proyek tersebut akan dilakukan perbaikan, proyek fisik yang menggunakan anggaran tahun 2024,” ucapnya.

Oleh karena itu, Ketua Komisi III mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali dan ia meminta agar Kadin PUPR dapat datang memenuhi panggilan.

“Seandainya mangkir kembali, maka kami memberikan kesempatan ke dinas terkait, kapan waktunya bisa datang memenuhi panggilan. Jadi bukan kami yang menentukan waktunya, tapi kita berikan ke dinas kapan waktunya bisa, yang penting nanti dia hadir, jadi saya kira tidak ada alasan lagi,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika memang tidak digubris panggilan dari pihaknya, maka Komisi III akan melaporkan kepada Bupati Ogan Ilir.

Baca Juga :  Patroli Rutin Polsek Pemulutan Berikan Rasa Aman Pada Pengendara, Ini Lokasinya!

“Kalau pemanggilan berikutnya masih juga mangkir, maka kami akan melaporkan hal tersebut ke Bupati Ogan Ilir. Kami ini hanya minta penjelasan langsung dari kepala dinas, dan ini adalah hasil dari seluruh anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir, agar kadisnya langsung menjelaskan terkait proyek tersebut,” pungkasnya. (RC/YOGI)

Follow WhatsApp Channel radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada Curanmor, Polsek Indralaya Pasang Stiker Himbauan kamtibmas Di Empat Desa
Satlantas Dan Dishub Ogan Ilir Sigap Atur Lalu Lintas, Mobil Truk Muatan Berat Rusak Di Jalan Raya
Ratusan Massa Koalisi Rakyat Bawah Gelar Aksi Di Kantor Gubernur Sumsel, Kepsek Dan Guru Minta Perlindungan Hukum
Kepala Biro Logistik Polda Sumsel Dan PT. Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerjasama Pengadaan BMP T.A 2025
Warga Harapkan Anggota DPRD Ogan Ilir Turun Kelokasi, Proyek Rp 3 M Di Desa Pulau Semabu Belum Satu Bulan Sudah Rusak Parah
Bulan Februari Mendatang, MPP Ogan Ilir Akan Di Gelar Soft Opening
Polres Muba Menerima Penganugerahan Predikat Peringkat ke 1 Dari Ombudsman RI
Bripka Ursula Polwan Tulus Dan Inspiratif, Sosok Pengayom Yang Peduli Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:15 WIB

Dipanggil Komisi III, Kadin PUPR Ogan Ilir “Mangkir”

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:40 WIB

Waspada Curanmor, Polsek Indralaya Pasang Stiker Himbauan kamtibmas Di Empat Desa

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:01 WIB

Satlantas Dan Dishub Ogan Ilir Sigap Atur Lalu Lintas, Mobil Truk Muatan Berat Rusak Di Jalan Raya

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:06 WIB

Ratusan Massa Koalisi Rakyat Bawah Gelar Aksi Di Kantor Gubernur Sumsel, Kepsek Dan Guru Minta Perlindungan Hukum

Senin, 20 Januari 2025 - 23:03 WIB

Warga Harapkan Anggota DPRD Ogan Ilir Turun Kelokasi, Proyek Rp 3 M Di Desa Pulau Semabu Belum Satu Bulan Sudah Rusak Parah

Berita Terbaru

Daerah

Dipanggil Komisi III, Kadin PUPR Ogan Ilir “Mangkir”

Rabu, 22 Jan 2025 - 18:15 WIB

Polsek Kertapati

Komplotan Pencuri Rel Kereta Api Diringkus Tim Polsek Kertapati

Rabu, 22 Jan 2025 - 10:19 WIB