Fenomena Koin Jagat, Harta Karun Digital yang Bikin Heboh, Namun Jadi Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fenomena Koin Jagat

Fenomena Koin Jagat

RADARCenter, Jakarta – Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan fenomena baru yang disebut “Koin Jagat”. Aktivitas ini mengajak pengguna untuk berburu koin virtual yang tersebar di berbagai lokasi melalui aplikasi Jagat, yang dapat ditukarkan dengan uang tunai.

Meski tampak seperti permainan menyenangkan, fenomena ini ternyata menimbulkan beberapa kontroversi.

Koin Jagat merupakan bagian dari fitur baru dalam aplikasi Jagat, yang dirilis oleh Jagat Technology Pt. Ltd. Aplikasi ini sebenarnya adalah peta digital yang memungkinkan pengguna untuk melacak lokasi teman, keluarga, dan kerabat secara real-time.

Selain itu, aplikasi ini juga memiliki berbagai fitur percakapan dan pemantauan aktivitas fisik serta kesehatan.

Namun, yang membuatnya semakin populer adalah event ‘Memburu Harta Karun Jagat’. Dalam event ini, pengguna diberi kesempatan untuk menemukan koin virtual yang tersebar di berbagai lokasi.

Baca Juga :  Satlantas Dan Dishub Ogan Ilir Sigap Atur Lalu Lintas, Mobil Truk Muatan Berat Rusak Di Jalan Raya

Dilansir dari detik.com Nilai koin ini sangat menggiurkan, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 100.000.000 per koin, tergantung kategori koin yang ditemukan. Koin tersebut bisa ditukarkan dengan uang tunai setelah nomor seri dan kode penukarannya diunggah.

Untuk bergabung dalam kegiatan berburu koin, pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi Jagat, membuat akun, dan mulai mencari koin-koin yang tersebar di sekitar mereka.

Koin yang masih tersembunyi ditandai dengan gambar koin dan tanda tanya, sementara koin yang sudah ditemukan akan menunjukkan status “telah ditemukan”.

Baca Juga :  6 Siswa/ Siswi SMAN 9 Palembang Juarai Tari Kreasi Tingkat Nasional

Pengguna juga bisa memanfaatkan fitur “Kartu Harta Karun” untuk membantu menemukan koin lebih cepat, meskipun fitur ini memerlukan biaya atau misi tertentu untuk didapatkan.

Namun, fenomena ini tak lepas dari kritik. Salah satunya datang dari pihak pengelola kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang menyebutkan adanya kerusakan fasilitas akibat aktivitas mencari koin Jagat.

Pihak GBK bahkan mengimbau agar pencarian koin di area tersebut dihentikan, karena dianggap mengganggu pengunjung lain dan bisa meningkatkan potensi kerawanan sosial.

Fenomena Koin Jagat memang berhasil menarik perhatian banyak orang, namun keberadaannya juga menimbulkan dampak yang perlu diperhatikan, baik dari sisi kerusakan fasilitas umum maupun dampak sosialnya.

 

Follow WhatsApp Channel radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipanggil Komisi III, Kadin PUPR Ogan Ilir “Mangkir”
Waspada Curanmor, Polsek Indralaya Pasang Stiker Himbauan kamtibmas Di Empat Desa
Satlantas Dan Dishub Ogan Ilir Sigap Atur Lalu Lintas, Mobil Truk Muatan Berat Rusak Di Jalan Raya
Ratusan Massa Koalisi Rakyat Bawah Gelar Aksi Di Kantor Gubernur Sumsel, Kepsek Dan Guru Minta Perlindungan Hukum
Kepala Biro Logistik Polda Sumsel Dan PT. Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerjasama Pengadaan BMP T.A 2025
Warga Harapkan Anggota DPRD Ogan Ilir Turun Kelokasi, Proyek Rp 3 M Di Desa Pulau Semabu Belum Satu Bulan Sudah Rusak Parah
Bulan Februari Mendatang, MPP Ogan Ilir Akan Di Gelar Soft Opening
Polres Muba Menerima Penganugerahan Predikat Peringkat ke 1 Dari Ombudsman RI

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:15 WIB

Dipanggil Komisi III, Kadin PUPR Ogan Ilir “Mangkir”

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:40 WIB

Waspada Curanmor, Polsek Indralaya Pasang Stiker Himbauan kamtibmas Di Empat Desa

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:01 WIB

Satlantas Dan Dishub Ogan Ilir Sigap Atur Lalu Lintas, Mobil Truk Muatan Berat Rusak Di Jalan Raya

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:06 WIB

Ratusan Massa Koalisi Rakyat Bawah Gelar Aksi Di Kantor Gubernur Sumsel, Kepsek Dan Guru Minta Perlindungan Hukum

Senin, 20 Januari 2025 - 23:03 WIB

Warga Harapkan Anggota DPRD Ogan Ilir Turun Kelokasi, Proyek Rp 3 M Di Desa Pulau Semabu Belum Satu Bulan Sudah Rusak Parah

Berita Terbaru

Daerah

Dipanggil Komisi III, Kadin PUPR Ogan Ilir “Mangkir”

Rabu, 22 Jan 2025 - 18:15 WIB

Polsek Kertapati

Komplotan Pencuri Rel Kereta Api Diringkus Tim Polsek Kertapati

Rabu, 22 Jan 2025 - 10:19 WIB