RADARCenter, Partai Golkar menilai tidak ada urgensi bagi DPR untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan bahwa permasalahan ini sebaiknya dibahas terlebih dahulu dalam rapat kerja komisi terkait.
“Identifikasi persoalan bisa dilakukan melalui komisi dalam rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun kementerian lainnya,” ujar Sarmuji usai menghadiri Perayaan Natal AMPI Golkar pada Rabu (22/1).
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan pembentukan Pansus jika nantinya DPR menemukan fakta baru yang membutuhkan investigasi lebih mendalam.
Saat ini, Golkar memilih untuk menunggu hasil rapat kerja Komisi DPR dengan para menteri terkait, termasuk pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, pada Kamis (23/1).
Sebelumnya, usulan pembentukan Pansus Pagar Laut disampaikan oleh politikus PKS, Riyono, dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (21/1).
Menurutnya, Pansus diperlukan untuk memastikan tata kelola laut yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
Dukungan juga datang dari PDIP. Anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus, mendesak DPR membentuk Pansus karena kasus ini melibatkan berbagai kementerian, termasuk KKP, Kementerian Investasi, dan Kemenko.
Deddy menekankan bahwa penyelesaian kasus ini memerlukan koordinasi lintas sektor agar tidak terjadi tumpang-tindih kebijakan.
Namun, hingga kini, keputusan akhir mengenai pembentukan Pansus masih menunggu hasil diskusi lebih lanjut di DPR.
Sumber Berita : Antara