RADARCenter, Palembang — Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, berhasil mengamankan tujuh dari sembilan pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Selasa (29/10/2024) di Indomaret Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang Provinsi Sumsel.
Dari tujuh orang pelaku yang diamankan tersebut, ada tiga orang perempuan muda. Ketujuh para pelaku merupakan warga DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Dalam menjalankan aksinya ketujuh para pelaku melancarkan aksinya di berbagai minimarket yakni di Jabodetabek, Jambi, Riau dan Lampung. Dalam menjalankan aksinya mereka memiliki perannya masing-masing.
Ketujuh pelaku yang amankan tersebut adalah AS (44), DH (49), VJ (31) berperan masuk ke dalam toko lalu mengalihkan perhatian kasir, DI (47), TMF (22) berperan memantau situasi di luar toko, FS (44) berperan sebagai sopir dan MAM (37) berperan masuk ke dalam toko serta memantau situasi di dalam.
Penangkapan terhadap para pelaku tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 479/ X/ 2024/ SPKT/ POLSEK SUKARAMI/ POLRESTABES/ POLDA SUMSEL, tanggal 31 Oktober 2024. Pelapor atas nama Dwi Nur Marlita. Dari kejadian tersebut korban yakni PT. Indomarco Prismatama mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp13. 200. 000,-.
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, pada (29/10/2024) lalu telah terjadi pencurian dengan pemberatan di Indomaret yang berlokasi di Jalan Noerdin Pandji Kecamatan Sukarami Kota Palembang. Komplotan para pelaku ini terekam CCTV berjumlah 9 orang.
“Jumlah pelaku seluruhnya berjumlah 9 orang, 7 orang pelaku sudah ditangkap di DKI Jakarta pada Desember 2024 lalu oleh tim Opsnal unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, setelah mendapat informasi kalau mobil tersangka ada di Jakarta,” kata Indra, Kamis (09/01/2025).
Indra menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku dalam melancarkan aksinya berpura-pura belanja dan menanyakan harga ke kasir. Sedangkan pelaku lainnya memantau situasi di luar toko serta memasukkan barang curian ke dalam tas.
“Dalam melakukan aksinya pelaku mengambil berbagai barang seperti kosmetik dan barang-barang lain yang bisa dijual lagi kembali” ucapnya.
Indra melanjutkan, aksi para pelaku terbongkar setelah penjaga toko baru mengetahui barang barang didalam toko diambil komplotan pelaku setelah mengecek rekaman CCTV. Dari kejadian pencurian tersebut pihak Indomaret mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp13,200.000,-.
“Dalam melakukan aksinya komplotan pelaku tidak menggunakan senjatatajam (sajam), mereka hanya menggunakan modus mengalihkan perhatian dan ada yang pura pura belanja,” terangnya.
Lebihlanjut diungkapkan Indra, bahwa dari kasus pencurian dengan pemberatan ini masih ada dua pelaku lagi yang berstatus DPO. Adapun peran dari keduanya ini adalah memasukkan barang curian ke dalam tas dan membawanya ke mobil.
Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga mengamankan Barang Bukti berupa satu buah mobil yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya jenis Honda BRV warna abu-abu metalik nopol B 2501 EGY, 7 unit handphone milik tersangka dan topi yang digunakan tersangka saat beraksi dan terekam CCTV. (RC/ YOPI)