Polsek Tanjung Raja Berhasil Amankan Pelaku Pengeroyokan

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pengeroyokan

Pelaku Pengeroyokan

RADARCenter, OGAN ILIR – Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (28/12/2024) di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku berinisial RA (28), seorang petani asal Desa Payalingkung, ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa, (14/01/2025).

Kejadian bermula saat korban, YS (29), warga Desa Tanjung Serian, Kecamatan Sungai Pinang, mendatangi pelaku untuk menagih hutang. Namun, pelaku yang kesal langsung membawa dua bilah parang dan menyerang korban, sehingga korban mengalami luka di bagian kaki, paha, dan lengan.

Baca Juga :  Diduga Serobot Sawah Warga, Ketum PWDPI Resmi Laporkan Hamka Ke Polda Lampung

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berhasil ditangkap di depan Hotel 21, Kecamatan Sungai Pinang. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja Akp Zahirin dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Bripka Yulihardi, S.H., bersama Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga menyita dua bilah parang yang digunakan sebagai barang bukti,” ujar Kapolsek Tanjung Raja, Akp Zahirin.

Baca Juga :  Patroli Rutin Polsek Pemulutan Berikan Rasa Aman Pada Pengendara, Ini Lokasinya!

Selain itu, pihak kepolisian juga masih mencari satu orang pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian ini dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polsek Tanjung Raja berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan terus mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai tanpa menggunakan kekerasan. (RC/ EMI)

Penulis : Emi

Editor : Yopi

Sumber Berita : Real

Follow WhatsApp Channel radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipanggil Komisi III, Kadin PUPR Ogan Ilir “Mangkir”
Waspada Curanmor, Polsek Indralaya Pasang Stiker Himbauan kamtibmas Di Empat Desa
Satlantas Dan Dishub Ogan Ilir Sigap Atur Lalu Lintas, Mobil Truk Muatan Berat Rusak Di Jalan Raya
Ratusan Massa Koalisi Rakyat Bawah Gelar Aksi Di Kantor Gubernur Sumsel, Kepsek Dan Guru Minta Perlindungan Hukum
Kepala Biro Logistik Polda Sumsel Dan PT. Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerjasama Pengadaan BMP T.A 2025
Warga Harapkan Anggota DPRD Ogan Ilir Turun Kelokasi, Proyek Rp 3 M Di Desa Pulau Semabu Belum Satu Bulan Sudah Rusak Parah
Bulan Februari Mendatang, MPP Ogan Ilir Akan Di Gelar Soft Opening
Polres Muba Menerima Penganugerahan Predikat Peringkat ke 1 Dari Ombudsman RI

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:15 WIB

Dipanggil Komisi III, Kadin PUPR Ogan Ilir “Mangkir”

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:40 WIB

Waspada Curanmor, Polsek Indralaya Pasang Stiker Himbauan kamtibmas Di Empat Desa

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:01 WIB

Satlantas Dan Dishub Ogan Ilir Sigap Atur Lalu Lintas, Mobil Truk Muatan Berat Rusak Di Jalan Raya

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:06 WIB

Ratusan Massa Koalisi Rakyat Bawah Gelar Aksi Di Kantor Gubernur Sumsel, Kepsek Dan Guru Minta Perlindungan Hukum

Senin, 20 Januari 2025 - 23:03 WIB

Warga Harapkan Anggota DPRD Ogan Ilir Turun Kelokasi, Proyek Rp 3 M Di Desa Pulau Semabu Belum Satu Bulan Sudah Rusak Parah

Berita Terbaru

Daerah

Dipanggil Komisi III, Kadin PUPR Ogan Ilir “Mangkir”

Rabu, 22 Jan 2025 - 18:15 WIB

Polsek Kertapati

Komplotan Pencuri Rel Kereta Api Diringkus Tim Polsek Kertapati

Rabu, 22 Jan 2025 - 10:19 WIB