RADARCenter, Ogan Ilir — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke VIII, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025 diruang gedung utama DPRD Ogan Ilir KPT Tanjung Senai, Indralaya, Kabupaten Ogqn Ilir, Provinsi Sumsel. Selasa (07/01/2025).
Rapat Paripurna yang berlangsung tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra didampingi Wakil Ketua I Wahyudi dan Wakil Ketua II Ahmad Syafei.
Dan dihadiri Bupati Ogan ilir Panca Wijaya Akbar, Wakil Bupati H. Ardani, Seluruh anggota DPRD Ogan Ilir, Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Ogan Ilir, Ketua Darma Wanita Ogan Ilir, Kepala OPD, Para Camat, Kades dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna HUT Ogan Ilir ke 21 tersebut, ditayangkan dan dilaporkan selayang pandang awal terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir yang dibacakan oleh Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah.
“Gagasan pemekaran Kabupaten Ogan Ilir berawal muncul dari obrolan santai antara Ketua DPRD OKI Bapak H. Mawardi Yahya bersama para Pemuda dan awak media, kemudian muncul ide dan gagasan, akhirnya diwacanakan dan dipublikasikan oleh media,” kata Muhsin.
Setelah melalui proses yang cukup panjang dan alot lanjut Muhsin, akhirnya Kabupaten OKI dimekarkan dan lahirlah Kabupaten baru yakni Kabupaten Ogan Ilir.
“Berdirinya Kabupaten Ogan Ilir mendapat otonomi penuh dan terpisah dari Kabupaten OKI,” terang Sekda Ogan Ilir.
Dikesempatan yang sama dalam pidatonya, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menegaskan bahwa Pemkab Ogan Ilir tidak pernah memiliki hutang dengan BPJS.
“Permintaan BPJS untuk pembayaran sebesar Rp45 miliar, kemampuan Pemkab Ogan Ilir hanya Rp25 miliar, dana tersebut kami fokuskan untuk masyarakat kurang mampu,” terangnya.
Bupati Panca melanjutkan, kerjasama dengan BPJS berjalan hingga akhir tahun 2024. Sisa uang yang diminta BPJS telah diarahkan untuk dimasukkan hutang pokok daerah, hutang pokok daerah itulah yang menjadi keberatan Pemkab.
Karena mengingat masih banyak diwilayah pelosok di Kabupaten Ogan Ilir yang fasilitas kesehatannya masih belum memadai.
“Tidak ada gunanya masyarakat diwilayah Kabupaten Ogan Ilir mendapatkan fasilitas berobat gratis, tetapi tempat berobatnya jauh berada di Kota Palembang, yang kita butuhkan fasilitas kesehatan yang merata dan dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.
Masih kata Bupati Panca, dia mengusulkan agar dana yang diminta BPJS Rp45 miliar tersebut dapat dialokasikan untuk membangun rumah sakit pratama dengan fasilitas yang lengkap dan membangun posyandu disetiap desa.
“Langkah ini akan lebih efektif untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” ungkap orang nomor satu dijajaran Pemkab Ogan Ilir.
Bupati Panca juga menyebutkan, bahwa dirinya menjadi Bupati Ogan Ilir dipilih oleh masyarakat. Maka dia lebih tahu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
“Kami selalu fokus memastikan pelayanan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Ogan Ilir, terutama yang ada diplosok plosok,” sebut Bupati Panca.
Diungkapkannya, bahwa Pemkab Ogan Ilir telah berkonsultasi dengan pihak BPJS dan juga telah menjalin komunikasi dengan pemerintah Provinsi Sumsel terkait permasalahan tersebut.
“Dana yang diterima Ogan Ilir dari Provinsi hanya sebesar Rp95 juta, jauh lebih kecil dibandingkan daerah lain yang menerima Rp5 miliar hingga Rp20 miliar. Maka dari itu saya minta agar ada pertemuan bersama, memastikan perimbangan alokasi dana, kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini adil dan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat Ogan Ilir,” tuturnya.
Bupati Panca menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyalahkan Pemprov Sumsel, melainkan ingin memperkuat komitmen untuk mendukung program program Provinsi yang berdampak langsung pada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
“Sangat sedih rasanya kalau kita harus menunggak hutang atau dipaksa membuat hutang baru, sementara pelayanan kesehatan dilapangan belum optimal, yang akan menjadi bom waktu yang akan berdampak buruk dimasa depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pejabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi menanggapi terkait adanya laporan mengenai permasalahan layanan BPJS di Kabupaten Ogan Ilir.
“Terkait BPJS tadi sudah dijelaskan, dari Provinsi Sumsel tidak ada masalah, sebagai langkah antisipasi kita akan segera memanggil pihak BPJS Kesehatan bersama pemerintah Kabupaten/ Kota, termasuk Ogan Ilir,” ucapnya.
Lebihlanjut dikatakan Elen, langkah ini diambil bertujuan untuk memastikan agar permasalahan serupa tidak lagi terulang didaerah lain diwilayah Provinsi Sumsel.
“Nanti kita akan panggil pihak BPJS, Pemkab Ogan Ilir dan Kabupaten/ Kota lainnya,” tukasnya.
Dipenghujung rangkaian Rapat Paripurna ke VIII HUT ke 21 Kabupaten Ogan Ilir, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Ketua DPRD Ogan Ilir diserahkan kepada Pj Gubernur Sumsel dan foto bersama. (RC/ ADV/ EMI)