RADARCenter, Palembang — Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki dikantornya di Jalan A Yani Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Provinsi Sumsel. Jumat (10/01/2025)
Dalam OTT tersebut, tim Pidsus Kejari Palembang berhasil mengamankan barang bukti uang berjumlah Rp 40 juta rupiah beserta beberapa berkas penting.
Informasi sementara yang didapat bahwa penangkapan OTT tersebut diduga terkait izin K3 perusahaan, namun belum didapatkan rincian kasusnya seperti apa.
Usai melakukan OTT dikantor Disnakertrans, tim Pidsus Kejari Palembang gerak cepat melakukan pengeledahan terhadap rumah diduga milik Istri muda Deliar Marzoeki yang bernama Hesty yang berada di Jalan Rawa Jaya II, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Rumah warna cat putih itu tanpa sepi dan kelihatannya rumah tersebut baru selesai direnovasi dengan desain minimalis yang modern.
Saat akan melakukan pengeledahan dirumah tersebut, Tim Pidsus Kejari Palembang didampingi Camat Sukarami beserta Lurah Talang Jambe dan Kasi Trantib setempat.
OTT Pejabat Disnakertrans Sumsel |
Sebelum melakukan pengeledahan tampak dari rumah mewah tersebut keluar mobil mewah jenis Pajero Sport BG 805 RD, diduga mobil mewah tersebut milik istri muda Kadisnakertrans Sumsel.
Hasil pantauan awak media di kantor Kejari Palembang, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum Disnakertrans Sumsel.
Berdasarkan keterangan Kejari Palembang, Hutamrin membenarkan bahwa adanya OTT terhadap oknum Disnakertrans Sumsel, namun dia belum bisa menjelaskan secara rinci.
“Ya, sabar ya, besok kita lakukan press release di kantor, izinkan kami bekerja dulu,” kata Hutamrin kepada wartawan.
Saat awak media menanyakan ada berapa berapa orang yang diamankan, Hutamrin tidak menjawab ia hanya mengatakan untuk media agar bersabar.
“Pokoknya sabar ya, kita sedang bekerja,” singkatnya. (RC/ YOGA)