RADARCenter, Palembang – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Kimarogan, Lorong Sepakat Jaya RT 45 RW 09, Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Kota Palembang, telah mati total selama lebih dari satu pekan.
Meski warga telah melaporkan kerusakan lampu tersebut kepada dinas terkait, hingga kini belum ada tindakan nyata untuk memperbaikinya. Kondisi ini membuat warga resah, terutama mereka yang rutin beribadah di Musholah Mujahidin.
Sekretaris RT setempat, Heryadi menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya respons pemerintah.
“Warga sudah melaporkan kerusakan lampu PJU ini, tetapi hingga sekarang belum ada upaya perbaikan dari dinas terkait. Kondisi jalan menuju musholah jadi gelap, dan ini sangat mengganggu kenyamanan warga yang ingin beribadah,” ungkapnya, Rabu (25/12/2024).
Pihak dinas terkait dihubungi sempat menjanjikan perbaikan, sebagaimana disampaikan oleh salah satu petugas Lampu Jalan pada Minggu (22/12/2024) lalu. Namun, hingga hari ini, janji tersebut belum terealisasi.
Kerusakan ini total, dan jika tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan warga semakin kesulitan untuk beraktivitas di malam hari, terutama saat menuju musholah.
“Kami sangat berharap dinas terkait segera mengambil tindakan,” tambah Heryadi.
Kondisi gelap yang menyelimuti jalan tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan warga, tetapi juga meningkatkan potensi bahaya.
“Jangan sampai kerusakan ini dibiarkan lebih lama. Kalau tidak ada respons cepat, ini menunjukkan pemerintah kurang peduli terhadap kebutuhan dasar masyarakat, apalagi terkait fasilitas ibadah,” tegasnya.
Masyarakat menilai lambannya respons dinas terkait mencerminkan lemahnya koordinasi dan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
PJU yang seharusnya menjadi penunjang kenyamanan dan keamanan justru menjadi bukti ketidak seriusannya pemerintah dalam menyelesaikan masalah kecil, tetapi berdampak besar bagi warga.
Jika situasi ini terus berlanjut, warga mengancam akan menyampaikan keluhan langsung ke pihak yang lebih tinggi, bahkan mempertimbangkan langkah advokasi untuk memastikan hak mereka atas fasilitas umum terpenuhi.
Kejadian ini seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk lebih tanggap terhadap keluhan masyarakat. Lampu jalan bukan sekadar fasilitas penerangan, tetapi juga simbol pelayanan publik yang berfungsi untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan warga.
Dinas terkait diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini sebelum keluhan warga berkembang dan menjadi protes yang lebih besar. Warga hanya menginginkan hak mereka atas layanan dasar dipenuhi sebuah tuntutan yang seharusnya tidak sulit untuk direalisasikan.
Pewarta: Sarnubi
Editor ; Yopi