RADARCenter, Ogan Ilir — Proyek Mall Pelayanan Publik Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir menjadi sorotan beberapa media, proyek tersebut dikerjakan menggunakan dana anggaran APBD tahun 2024 senilai hampir Rp 5 milyar.
Proyek yang masih tahap pengerjaan tersebut, sebelumnya adalah gedung serbaguna Caram Seguguk yang berlokasi di Pemda Lama, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel.
Foto: Proyek Rehab Mal Pelayanan Publik Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir di Pemda Lama.
Saat dihubungi awak media pada hari Selasa (17/12/2024), Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Kabupaten Ogan Ilir Deswilton mengaku sangat terkejut saat dimintai tanggapan oleh awak media, perihal standar bangunan gedung.
Ia juga merasakan ada kejanggalan, karena tiang gedung proyek tersebut ditempel dengan material tidak sesuai peruntukannya.
“Saya bingung mau jawab apa, tapi rasanya tidak masuk akal material GRC/Kalsiboard dijadikan finishing tiang. Karena setahu saya, material itu di peruntukan untuk interior seperti plafon ataupun dinding penyekat ruangan,” ungkap Deswilton.
Deswilton menambahkan, semestinya tiang bangunan gedung tersebut tetap pakai material semen dan bata, sehingga ketahananya dipastikan bisa lebih lama.
“Apalagi kalau di luar ruangan, cuaca yang kadang panas dan basah pasti mempengaruhi ketahanan material. Semen dan bata saja bisa rusak apalagi material GRC. Saya kira tidak akan tahan lama,” katanya.
Menurut Kabid Tata bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, Yeni Novitasari yang dilansir media online mengungkapkan secara singkat, bahwa proyek yang dalam tahap pengerjaan itu adalah proyek rehab, bukan bangunan gedung baru, proses pekerjaannya sudah sesuai perencanaan.
Diwaktu yang berbeda, salah satu warga Indralaya yang minta jati dirinya dirahasiakan mengatakan, dengan beredarnya berita rehab Mall Pelayanan Publik Kabupaten Ogan Ilir, yang diduga tidak sesuai dengan nilai dana hampir Rp 5 milyar tersebut dan meminta kepada pihak terkait untuk turun dan mengecek langsung kelapangan.
Apabila adanya dugaan penyimpangan terhadap proyek tersebut, agar dengan segera proses sesuai hukum yang berlaku.
Pada saat awak media akan melakukan konfirmasi langsung dengan Kabid Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir di kantornya, terkait proyek tersebut. Yeni Novitasari tidak berhasil ditemui, dilanjutkan melalui via WhatsApp, dia tidak merespon atau membalas.
Pewarta: YOPI.