RADARCenter, Ogan Ilir – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir meraih penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Dengan nilai 95,09 katagori A Zona hijau Dinas Pendidikan predikat kualitas tertinggi Se- Sumatera Selatan (Sumsel).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi. S. Sos,. M. Si pada acara Penganugerahan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman yang dilaksanakan di Kota Palembang.
“Alhamdulillah, Dinas Pendidikan Kabupaten ogan ilir mendapatkan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024,” kata Sayadi melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media. Senin (16/12/2024)
Sayadi mengungkapkan, predikat yang diraih tersebut merupakan instrumen untuk sama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Semuanya selalu diawali dengan sosialisasi, kick-off meeting, dan pendampingan, adapun tujuannya adalah agar pelayanan melebihi standar yang ada,” tutur Sayadi.
Menurut Sayadi, penganugerahan yang diraih tersebut dapat memberikan dorongan yang sangat berarti untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan publik.
“Saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang telah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif,” ungkapnya.
Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten ogan Ilir mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel atas penilaian yang baik tersebut.
“Perolehan nilai terbaik ini berkat kerja keras dari pihak terkait yang ada di Pemkab Ogan Ilir, kita selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.
Acara penyerahan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 tersebut dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani. SH,. MH didampingi Kepala perangkat daerah Kabupaten Ogan Ilir. (Red)